DPRD Setujui Ranperda LKPj 2023,PJ Bupati Deli Serdang Beri Apresiasi – Sinarsergai
Daerah

DPRD Setujui Ranperda LKPj 2023,PJ Bupati Deli Serdang Beri Apresiasi

×

DPRD Setujui Ranperda LKPj 2023,PJ Bupati Deli Serdang Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG,Sinarsergai.com –
Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM berikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang atas persetujuan yang diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami menyadari, selama proses pembahasan pasti muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang sangat konstruktif, bahkan sangat mungkin terjadi silang pendapat dan adu argumentasi. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya, dan kami yakin semua itu merupakan hal wajar sebagai cerminan berdemokrasi demi tercapainya perda yang baik dan berkualitas,” ungkap Pj Bupati dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Selasa (16/7/2024).

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Deli Serdang TA 2023, merupakan laporan realisasi pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam melaksanakan program yang telah direncanakan dalam APBD 2023.

Pj Bupati berharap laporan pertanggungjawaban tersebut bisa memberi gambaran dan informasi tentang pencapaian kinerja dalam pelaksanaan pengelolaan APBD, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang telah dilakukan Pemkab Deli Serdang.

Dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2023, Pj Bupati mengakui, masih terdapat kekurangsempurnaan dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan.

Sesuai hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, ada beberapa hal yang telah disetujui, antara lain realisasi pendapatan Kabupaten Deli Serdang tahun 2023 sebesar Rp3.852.849.249.223,33, terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Realisasi belanja daerah sebesar Rp3.864.684.573.712,09, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp174.933.313.575,82 dan tidak ada pengeluaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp163.097.989.087,06.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *