Sementara itu, Pihak KPU Kota Binjai melalui kuasa hukumnya Riza SH, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/2/2025), perihal gugatan pihak Paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai Nomor urut 03 Donal Anjar Simanjuntak-Andri Alfisah mengatakan pihaknya mengagendakan pada hari Selasa 04 Februari 2025 adalah mendengarkan putusan/ketetapan dari MK untuk langkah yang akan dilakukan KPU Kota Binjai dan menghadiri sidang di MK Jakarta.
“Agenda untuk hari selasa 4 februari 2025 nanti adalah mendengarkan putusan/ ketetapan untuk langkah yang di lakukan, kita menghadiri sidang tersebut,” tutup kuasa hukum KPU Binjai Riza Via WA pribadinya. (Sis)













