Masyarakat Nurussalam Protes Bantuan Banjir diduga Hanya 5 KK yang Terdata – Sinarsergai
AcehDaerah

Masyarakat Nurussalam Protes Bantuan Banjir diduga Hanya 5 KK yang Terdata

×

Masyarakat Nurussalam Protes Bantuan Banjir diduga Hanya 5 KK yang Terdata

Sebarkan artikel ini

ACEH TIMUR,Sinarsergai.com-Puluhan warga dari desa Teupin Pukat Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timu mendatangi kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur pada Senin, 24 Agustus 2026.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tidak adanya nama mereka dalam daftar penerima bantuan korban banjir.

Warga mengaku kecewa karena dari ratusan KK yang terdampak banjir di dua dusun yaitu Dusun Pendidikan dan Tanjung mulia desa Teupin Pukat, kecamatan Nurussalam, hanya 5 KK yang masuk dalam data usulan dari desa.

“Di gampong kami banjirnya sampai sepinggang. Hampir semua rumah kemasukan air. Tapi pas keluar daftarnya, cuma 5 orang yang dapat. Kami tanya ke desa, katanya sudah diusulkan semua. Makanya kami langsung ke BPBD,” ujar Nuraini salah seorang warga yang ikut aksi.

Warga menilai proses pendataan tidak adil dan tidak transparan. Mereka khawatir ada warga yang benar-benar terdampak justru tidak mendapatkan bantuan karena namanya tidak diusulkan.

Nuraini juga melanjutkan,saat kami pertanyakan kepada oknum kepala desa mengenai tentang data kami oknum tersebut mengatakan “sudah beres dan jangan khawatir jangan ke kantor dinas untuk mempertanyakan perihal ini”ujar Nuraini meniru ucapan oknum kepala desa.

“Kami bukan minta lebih. Kami cuma minta didata dengan benar. Kalau memang tidak layak, kasih tahu alasannya. Jangan sampai yang rumahnya aman dapat, yang rumahnya rusak malah tidak,” tambah warga lainnya.

Mewakili warga, mereka meminta BPBD Aceh Timur melakukan verifikasi ulang dan membuka ruang sanggahan bagi warga yang merasa dirugikan.

SementaraMewakili kepala pelaksana BPBD kabid RR,Teuku Machnizar Kabid BPBD Aceh Timur mengatakan bahwa data yang kami terima atas usulan dari kepala desa,jika ada masyarakat yang meresa keberatan terkait dengan 5 KK tersebut maka dibuat surat sanggahan agar kita pending sementara.

Masih lanjutnya,kepada masyarakat asal desa Teupin Pukat yang namanya tidak tercantum maka segera untuk di usulkan dari pihak desa ke kecamatan.

Berdasarkan mekanisme yang berlaku, usulan penerima bantuan bencana memang diajukan oleh aparatur gampong melalui kecamatan, kemudian diverifikasi oleh BPBD dan Dinas Sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *