Dua Tahun Tiga Bulan DPO, Polri Berhasil  Tangkap Bandar Besar Narkoba di Kuala Lumpur Malaysia – Sinarsergai
Aceh

Dua Tahun Tiga Bulan DPO, Polri Berhasil  Tangkap Bandar Besar Narkoba di Kuala Lumpur Malaysia

×

Dua Tahun Tiga Bulan DPO, Polri Berhasil  Tangkap Bandar Besar Narkoba di Kuala Lumpur Malaysia

Sebarkan artikel ini

ACEH TIMUR,Sinarsergai.com – Setelah kabur selama dua Tahun tiga bulan dari Lapas Narkotika kelas IIB Kota Langsa Zulkifli Alias Jol Peng Grik akhirnya tertangkap oleh pihak kepolisian Indonesia di Malaysia jol peng grik adalah Bos Narkotika  yang sangat merusak generasi muda.

Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran dan melacak terhadap jol peng Grik yang diketahui tinggal di Kuala Lumpur Malaysia. Zulkifli Alias Jol peng Grik kabur dari Lapas Kota Langsa pada Sabtu, (11/2/2023), malam dan setelah menjadi buronan polisi sejak saat itu. Jol peng Grik merupakan warga binaan pemasyarakatan yang melarikan dari lapas narkotika kelas IIB Kota Langsa pada tahun 2023.

Zul Peng Grik terpidana 20 tahun penjara merupakan salah satu big bos atau bos besar jaringan narkoba atas kepemilikan sabu seberat 20 kg dan ribuan pil ekstasi.
Big boss narkoba ini sebelumnya ditangkap aparat BNN Pusat pada 8 Mei 2015 lalu di Kota Medan, Sumatera Utara.
Jol peng Grik di bawa pulang ke Indonesia melalui Bandara Malaysia dan diterbangkan langsung ke Bandara Soekanto- Hatta di Jakarta.

Penangkapan Zulkifli Alias Jol Peng Grik menjadi kabar baru atas kaburnya dirinya selama dua tahun dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini Jol Peng Grik Kemungkinan akan menjalani proses hukuman lebih lanjut di Indonesia.
Kalau bisa kepada kepolisian Republik Indonesia yang telah menangkap bos besar Sabu asal Aceh yang benama Zulkifli Alias Jol peng Grik jangan di ti-tipkana lagi di Lapas Provinsi Aceh kalau bisa buwang ke Polau Nusa kambangan.(Zai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *