Pemkab dan DPRD Samosir Tetapkan 11 Propemperda Tahun 2026 – Sinarsergai
Daerah

Pemkab dan DPRD Samosir Tetapkan 11 Propemperda Tahun 2026

×

Pemkab dan DPRD Samosir Tetapkan 11 Propemperda Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR,Sinarsergai.com – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD menyepakati 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Samosir, Senin (19/01/2026), dan ditandatangani Ketua DPRD Nasip Simbolon.

Rapat paripurna ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Wakil Ketua DPRD Sarhochel Tamba dan Osvaldo Simbolon, Forkopimda, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, serta perwakilan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Samosir.

Propemperda Sesuai Aturan dan Sistematis

Penetapan Propemperda merupakan wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, yang menegaskan bahwa penyusunan peraturan daerah harus terencana, terpadu, dan sistematis. Propemperda ini akan dibahas dalam tiga masa sidang antara DPRD dan Pemkab Samosir.

Beberapa ranperda yang ditetapkan antara lain: Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, Rencana Induk Pengembangan Pertanian, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Kawasan Tanpa Rokok, dan Perubahan Perda Kepala Desa. Selain itu, juga ditetapkan ranperda tentang Pungutan Wisatawan untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan, Perubahan RTRW 2025–2045, Manajemen Pendidikan, dan Penyertaan Modal BUMD Aneka Usaha. Ranperda wajib lainnya meliputi Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027.

Komitmen Eksekutif-Legislatif

Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menegaskan bahwa penetapan Propemperda merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun infrastruktur hukum penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah.

“Regulasi yang ditetapkan bermuara pada efektivitas dan percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. OPD yang menjadi leading sector harus menyiapkan substansi, bahan regulasi, dan argumentasi yang jelas saat public hearing,” ujar Ariston.

Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon menegaskan perlunya komitmen seluruh pimpinan OPD dan anggota DPRD agar pembahasan ranperda berjalan taat asas, berkeadilan, dan menghasilkan kepastian hukum. Nasip menambahkan bahwa penerapan peraturan daerah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan secara bertahap mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ( rit/hot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mini Soccer Kepala Lapas Idi Kelas IIB Jalin Sinergitas Melalui Pertandingan Mini Soccer Pada Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Aceh Timur, Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman didampingi Kasi Binadik dan seluruh Staf bersama menghadiri pertandingan mini soccer antara antara Lapas Kelas IIB Idi dengan Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Untuk memperkuat Hubungan Silaturahmi Antar Lapas kelas IIB Idi dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe bertanding Mini Soccer dalam Rangka Pertandingan Persahabatan digelar di Lapangan Mini Soccer Wan Ramos Idi Rauyek Kabupaten Aceh Timur (12/09/2026). Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman mensuport para pemain mini soccer yang berlaga pada kegiatan ini. Menurut Arif Budiman kegiatan ini selain untuk memupuk rasa persaudaraan antar instansi yang terlibat dalam kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Sinergitas dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe. Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie diwakili oleh KPLP Arif Budiman menyampaikan kepada para pemain untuk selalu menjunjung tinggi sportifitas dalam bermain demi menjaga nama baik instansi serta berharap kepada para pemain agar tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatannya. Setelah melalui laga yang penuh semangat dan berusaha bertahan kedua tim saling baik’ bermain dan berlaga namun demikian akhirnya Tim Lapas kelas IIA Lhoksemawe berhasil menaklukkan Tim Lapas kelas IIB Idi dengan sekor 4-2. Sambutan dan kata-kata terima kasih juga disampaikan oleh kepala Lapas kelas IIA Lhoksemawe Irhamuddin A.Md,,IP, SH.,,MH atas Undangan Kalapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie dalam kegiatan olahraga pertandingan persahabatan Sepak bola Mini Soccer di Aceh Timur. Zainal
Aceh

ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan…