SERGAI,Sinarsergai.com – Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai kembali memperkuat sinergi kelembagaan dengan dunia perbankan melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan profesionalisme sebagai bentuk komitmen bersama dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Amriyata, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Natalia Swana Rita, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), secara langsung melaksanakan penandatanganan perpanjangan kerja sama dengan pihak BRI Tebing Tinggi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan sektor perbankan di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam pelaksanaannya, perpanjangan kerja sama tersebut difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kajari Serdang Bedagai Amriyata menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antar lembaga demi menciptakan kepastian hukum dan mendukung stabilitas sektor perbankan. Menurutnya, keberadaan Jaksa Pengacara Negara diharapkan mampu memberikan solusi hukum yang profesional sekaligus preventif terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat muncul dalam operasional perbankan.
Selain itu, kerja sama ini juga dinilai penting dalam mendukung upaya pengamanan aset negara maupun aset perusahaan milik negara. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, pihak perbankan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat tanpa terkendala persoalan hukum yang berpotensi menghambat kinerja institusi.













