PERCUT SEI TUAN, Sinarsergai.com – Keluhan petani soal jalan rusak, irigasi, banjir yang kerap merendam sawah langsung ditampung Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo SS saat turun ke Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (13/5/2026).
Dalam dialog yang dilakukan usai penanaman padi menggunakan rice transplanter bersama Brigade Pangan Tani Muda Lestari, petani mengungkapkan keluhan yang disampaikan sangat berdampak pada mobilitas dan produktivitas hasil tani.
Mewakili petani, Masumarta br Sembiring, menyampaikan bahwa mereka siap mendukung proses pembangunan, termasuk merelakan sebagian lahan untuk pelebaran akses jalan demi kepentingan bersama.
“Kami siap Pak Bupati kalau lahan kami yang di pinggir jalan diambil untuk pelebaran jalan, lenning dan bahkan drainase supaya air bisa jalan,” ucapnya.
Petani lain, Mastina beru Barus, menambahkan, sebagian besar lahan pertanian mereka masih mengandalkan sistem tadah hujan dengan indeks pertanaman (IP) dua kali dalam setahun. Petani meyakini produktivitas pertanian seluas 241 hektar yang ada di desa tersebut dapat meningkat apabila normalisasi sungai dan sistem irigasi berjalan optimal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan langsung meminta Dinas Pertanian serta Dinas SDABMBK segera turun ke lapangan untuk melakukan kajian, pengukuran dan mempercepat proses pengerjaan.
“Kita ingin persoalan yang disampaikan petani ini segera ditindaklanjuti. Infrastruktur pertanian harus dibenahi supaya hasil pertanian meningkat dan kesejahteraan masyarakat juga ikut naik,” tegas Bupati.
Kepala desa juga diminta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar proses pembangunan berjalan lancar, termasuk mendukung akses masuk alat berat ke lokasi pekerjaan nantinya.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tahun ini juga akan menurunkan sejumlah alat dan mesin pertanian (alsintan) modern melalui kepala UPT pertanian yang dapat dipinjam petani secara gratis. Petani hanya dibebankan biaya bahan bakar sesuai kebutuhan penggunaan, sementara biaya perawatan dan pemeliharaan ditanggung pemerintah daerah.













