Sementara Sekretaris Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80 Arifin, menyampaikan petani kelompok 80 datang embali ke Kantor Kejari Sergai ini aksi damai untuk meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta dikembalikan lahan petani kelompok 80 seluas 289 hektar. Kami minta Kajari Sergai menindaklanjuti aspirasi yang kami sampaikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap semua penggarap. Ucapnya.
Sedangka kasubsi I Intel KEjari Sergai Cakra Aulia Sebayang SH didampingi Kasubsi II Intel Wira Siregar SH dihadapan puluhan petani plasma menyampaikan bahwa aspirasi bapak ibu sekalian yang dismapaikan pada aksi unjukrasa yang lalu sudah ditidanklanjuti dengan mempertanyakan nya ke Satgas Penertiban kawasan Hutan Kejagung RI.
Ternyata persoalan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejati Sumut dan hingga sekarang ini kami juga masih menunggu bagaimana hasilnya.Terkait dengan aspirasi dan laporan yang telah bapak ibu sampaikan, tentunya kami akan segera tindaklanjuti sesuai arahan pimpinan nantinya.(R-04)













