Polsek Teluk Nibung Berhasil Ciduk Pengedar Sabu – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Polsek Teluk Nibung Berhasil Ciduk Pengedar Sabu

×

Polsek Teluk Nibung Berhasil Ciduk Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Dua pemuda pengedar sabu inisial TI (24) dan F (24) warga Kabupaten Asahan pengedar sabu diamankan polisi di ruangan Satre

AKP Yudi Fitriansyah menerangkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka meliputi 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bersih 91,97 gram, 1 bungkus plastik mie instan, 1 kantong plastik asoy warna biru, 1 unit Handphone, Uang tunai sebesar Rp 200.000 dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat.

” Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang cukup, kedua pelaku diduga kuat telah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru),” pungkas AKP Yudi Fitriansyah. (As-01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *