Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 2306 Tahun 2026 tentang Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2026, Wibi Nugraha dinobatkan sebagai penerima Kalpataru Adya Kategori Perintis Lingkungan.
Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasinya dalam pengembangan penanaman mangrove dan budidaya tambak berbasis sistem silvofishery. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat, khususnya para petambak, didorong untuk mengelola tambak secara produktif tanpa merusak ekosistem mangrove yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir.
Edukasi yang dilakukan kepada masyarakat dinilai berhasil menghadirkan model pengelolaan lingkungan yang tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga manfaat ekonomi bagi warga setempat. Pendekatan silvofishery memungkinkan kawasan mangrove tetap terjaga sekaligus mendukung produktivitas usaha perikanan masyarakat.
Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2025, Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi pemerintah yang diberikan kepada perorangan, kelompok masyarakat, maupun organisasi yang berjasa luar biasa dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Heri berharap capaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga lingkungan hidup. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga kelestarian sumber daya alam untuk generasi yang akan datang.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi masyarakat Sumatera Utara untuk terus berinovasi, menjaga lingkungan, dan membangun kesadaran bersama bahwa kelestarian alam adalah modal penting bagi pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.













