MEDAN, Sinarsergai.com – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2029 mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2029.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap seluruh dokumen persyaratan administrasi peserta, sebanyak 55 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Corry Novrica AP. Sinaga, S.Sos., MA selaku Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2029 menyampaikan bahwa tahapan seleksi administrasi merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses seleksi administrasi dilakukan secara objektif dan profesional berdasarkan kelengkapan serta kesesuaian dokumen persyaratan yang telah disampaikan oleh peserta,” ujar Ketua Tim Seleksi.
Adapun nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi dapat diakses pada portal:
Peserta (selain incumbent) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan uji kompetensi berupa tes tertulis berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 22 Juni 2026
Waktu : 09.00 WIB s.d selesai
Tempat : Ruang CBT 2, Laboratorium Komputer Lt. 3, Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, Jalan dr. Mansyur No. 5 Padang Bulan, Medan.
Tim Seleksi mengimbau seluruh peserta yang lolos agar mempersiapkan diri dan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Peserta diwajibkan menggunakan pakaian sopan dan rapi dengan ketentuan atasan kemeja putih, bawahan hitam, serta hadir paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
Sementara itu, peserta yang berstatus incumbent (petahana) tidak mengikuti tahapan uji kompetensi dan akan langsung mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia.













