Tim Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2029 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak dipungut biaya apapun. Seluruh peserta diharapkan mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2029 lainnya yaitu Dr. Yovita Sabarina Sitepu, S.Sos., M.Si (Anggota), Dr. Faisal, S.H., M.Hum (Anggota), Mimah Susanti, S.Sos., M.Sos (Anggota), dan Sulaiman Harahap, S.H., M.S.P., CGCAE.
Informasi resmi terkait perkembangan tahapan seleksi dapat dipantau melalui portal KPID Provinsi Sumatera Utara https://kpid.sumutprov.go.id/ serta layanan informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara https://sumutprov.go.id/.













