Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa keikutsertaan pegawai dalam seminar ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi dan kebijakan di bidang pemasyarakatan.
“Implementasi KUHP baru menuntut seluruh insan pemasyarakatan untuk memiliki pemahaman yang komprehensif serta kesiapan dalam menjalankan tugas secara profesional. Melalui kegiatan ini, kami berharap pegawai Rutan Kelas I Tangerang dapat memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi, serta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin adaptif, humanis, dan berintegritas,” ujar Irhamuddin.
Melalui partisipasi dalam seminar nasional ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kapasitas aparatur pemasyarakatan sebagai bagian dari implementasi reformasi sistem hukum nasional, sekaligus mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan.
Zainal













