Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho turut menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.
“Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, laporkan pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. Jangan mengambil tindakan sendiri karena setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi dan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Pebriandi Haloho.
Kapolres juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat bahwa peristiwa tersebut dipicu persoalan pengutipan uang retribusi.
“Perlu kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan disebabkan persoalan pengutipan uang retribusi. Peristiwa ini dipicu adanya informasi yang diterima para pelaku mengenai dugaan pencurian di kawasan objek wisata. Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional, objektif dan transparan,” tegasnya.
AKBP Pebriandi Haloho mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta mengajak wisatawan untuk tetap berkunjung ke Kabupaten Karo.
“Kami menjamin keamanan para wisatawan yang datang ke Kabupaten Karo. Silakan berwisata dengan nyaman, karena Polres Karo akan terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(R/Tim)













