DELI SERDANG, Sinarsergai – Penertiban bangunan liar mikik penggarap yang berdiri di atas lahan milik PT Tun Sewindu di wilayah perbatasan Desa Regemuk dan Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berlangsung lancar dan tanpa adanya perlawanan berarti, Selasa (14/7/2026).
Penertiban bangunan liar milik para penggarap lahan milik PT Tun Swindu ini dilakukan oleh Puluhan Petugas Satuan Pol PP Pemkab Deli Serdang dan Puluhan Aparat Kepolisian Polresta Deli Serdang dibantu Petugas kepolisian Polsek Pantai labu.
Awalnya penertiban ini sempat di protes pemilik bangunan liar, namun setelah dilakukan pendekatan persuasif penertiban dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman tanpa adanya perlawanan berarti.
Kuasa Hukum PT Tun Sewindu, Junirwan Kurnia, SH, kepada wartawan menjelaskan bahwa PT Tun Sewindu merupakan perusahaan tambak udang yang telah beroperasi sejak tahun 1988 di kawasan Desa Regemuk dan Desa Pematang Biara.
Menurutnya, selama beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah pihak yang diduga menguasai lahan perusahaan secara ilegal dengan mendirikan bangunan tanpa izin di atas tanah milik PT Tun Sewindu.
“Sebagai kuasa hukum perusahaan, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan liar tersebut. Alhamdulillah, permohonan kami mendapat respons yang baik dan hari ini penertiban telah dilaksanakan,” ujar Junirwan.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihak perusahaan telah menempuh berbagai langkah persuasif, mulai dari memberikan somasi hingga melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang menempati lahan tersebut. Namun upaya tersebut tidak mendapat tanggapan positif.
“Somasi sudah kami layangkan, mediasi juga sudah dilakukan, tetapi semuanya tidak diindahkan. Karena itu kami meminta pemerintah mengambil langkah penegakan aturan melalui penertiban,” katanya.
Junirwan menambahkan, sebagian bangunan sebelumnya telah dibongkar sendiri oleh penghuninya. Namun masih terdapat satu bangunan yang tetap bertahan sehingga akhirnya dilakukan pembongkaran oleh petugas.













