“Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” lanjutnya.
Selanjutnya, penyidik juga akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(R-15)













