Bila mana masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penambangan tanpa izin untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Satreskrim Polres Nagan Raya berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Nagan Raya dengan mengedepankan pencegahan dan penegakan hukum secara profesional, proporsional dan humanis.
Sumber :
Humas Polres Nara
Zainal













