ACEH TIMUR,Sinarsergai.com- Pemerintah Desa Gampong paya Bili dua Kecamatan Peudawa menghadiri kegiatan Musyawarah (Musrenbang) Desa dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan di Desa Gampong paya Bili dua , Kecamatan Peudawa, pada Rabu 23/09/2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Peudawa Iskandar Kapolsek Peudawa dan Danramil Peudawa unsur bidan Gampong dan pendamping desa dan menteri tani desa Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Perangkat Desa, dan tokoh masyarakat
Musrenbang Desa dan Rembuk Stunting ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah desa, pemangku kepentingan, serta masyarakat untuk bermusyawarah, menyampaikan aspirasi, dan menyepakati prioritas pembangunan desa, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan penurunan stunting.
Nilai Utama Kegiatan
1. Menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara partisipatif
2. Menyusun dan menyepakati usulan pembangunan Desa TA 2027
3. Menyelaraskan perencanaan desa dengan kebijakan kecamatan dan kabupaten
4. Menjadi dasar pengusulan program ke Musrenbang Kecamatan
5. Memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan stunting
Mari bersama kita kawal hasil Musrenbang ini, agar setiap program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan berkualitas.
Zainal Abidin













