ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Diduga Tak ingin di konfirmasi (RD) Oknum kepala bidang (Kabid) Pemberdayaan Sekolah Dasar (PSD) dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Timur memblokir nomor seorang wartawan, Rabu,(24/9/)2026.
“Terkait prihal tersebut “Nainggolan Kabiro salah satu Media Online Aceh Timur yang juga sebagai Humas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Aliansi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Aceh Timur kepada media ini menyampaikan Bahwa (RD) Oknum pejabat yang menjabat sebagai Kabid PSD di Instansi dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur telah memblokir nomor Saya.”ujar Nainggolan pada Selasa 22- September 2026
Lanjutnya, Dalam hal pemblokiran nomor kontak seseorang itu adalah hal pribadi dari (RD) Oknum kabid PSD dissikbud Aceh Timur, tidak ada hak bagi siapapun untuk mengatur atau mempermasalahkan hal tersebut dalam Kutip Jika Orang tersebut bukan dari kalangan pejabat pemerintahan.
Tetapi dalam hal ini titik permasalahannya (RD) bukanlah dari kalangan masyarakat biasa, melainkan (RD) adalah seorang pejabat publik yang saat ini menjabat sebagai Kabid PSD Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Aceh Timur,
Jadi dalam hal ini tidak sepantasnya (RD) Oknum Kabid PSD disdikbud merasa hebat dengan jabatan yang Ia miliki, Sehingga merasa Alergi, sombong dan diduga tidak ingin memberikan informasi apapun kepada wartawan atau masyarakat Terkait perkembangan pembanguan dari program Revitalisasi satuan Pendidikan tahun 2026 di beberapa Sekolah Dasar Aceh Timur.”ungkap Nainggolan.
Pemblokiran nomor kontak wartawan yang dilakukan oleh (RD) Oknum pejabat Disdikbud Aceh Timur tentunya menjadi tanda tanya “Mengapa dan Ada Apa” seorang pejabat tidak ingin di konfirmasi dan dengan gampang nya memblokir nomor wartawan yang ingin memberikan informasi publik Terkait perkembangan pembangunan Revitalisasi satuan Pendidikan tahun 2026 di media.”cetusnya.
Bantuan Pemerintah yang menggunakan Anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 yang di realisasikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur melalui Program Revitalisasi Sekolah harus dilaksanakan secara transfatan agar pemerintah serta masyarakat dapat mengetahui perkembangan dalam proses realisasi pembangunannya.”terang Nainggolan.













