Roja Sanofa Yakinkan Publik: Bobby di luar Daerah, Lantai 10 tetap Aktif – Sinarsergai
Daerah

Roja Sanofa Yakinkan Publik: Bobby di luar Daerah, Lantai 10 tetap Aktif

×

Roja Sanofa Yakinkan Publik: Bobby di luar Daerah, Lantai 10 tetap Aktif

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Sinarsergai.com – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution semakin sering menjalankan agenda pemerintahan di luar Kota Medan. Bahkan, aktivitas pemerintahan juga dibawa hingga Kepulauan Nias.

Mobilitas pimpinan daerah yang tinggi itu pada saat yang sama menyisakan pertanyaan praktis: ketika Gubernur tidak berada di Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, bagaimana memastikan arus administrasi, persuratan, dan keputusan pimpinan tetap berjalan?

Pertanyaan tersebut dijawab Muhammad Roja Sanofa, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumatera Utara.

Di hadapan puluhan wartawan dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Jumat (18/9/2026), Roja memastikan keberadaan Gubernur di luar daerah tidak menjadi penghalang bagi proses administrasi pemerintahan.

Menurut dia, pekerjaan administrasi pimpinan tidak lagi bergantung pada keberadaan fisik gubernur di ruang kerjanya di Medan.

“Administrasi surat menyurat kita laksanakan melalui aplikasi SIMANTAP sehingga di mana pun pimpinan tetap bisa berjalan tanpa kendala. Untuk tanda tangan surat juga sudah by elektronik sehingga semua urusan administrasi sudah bisa dilaksanakan melalui aplikasi,” kata Roja.

Pernyataan tersebut penting karena persoalannya bukan semata-mata mengenai sebuah aplikasi. Yang hendak dijamin adalah kesinambungan pekerjaan pemerintahan ketika mobilitas kepala daerah semakin tinggi.

Bagi Biro Adpim, jarak antara Medan dan daerah tempat gubernur menjalankan agenda pemerintahan tidak boleh berubah menjadi jarak dalam proses administrasi.

Roja menjelaskan, sistem Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP) memungkinkan proses persuratan dilakukan secara digital. Mekanisme tanda tangan elektronik juga membuat dokumen tidak harus menunggu gubernur kembali secara fisik ke Kantor Gubernur.

Dengan demikian, ketika Bobby berada di Kepulauan Nias ataupun menjalankan agenda di daerah lain, pekerjaan administratif tetap memiliki jalur untuk diproses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *