Humas DPC Organisasi AWPI Aceh Timur meminta kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur Bustami agar segera mengambil keputusan dan kebijakan untuk mengganti atau memberhentikan (RD) dari jabatannya sebagai Kepala bidang Pemberdayaan Sekolah Dasar (PSD) Kabupaten Aceh Timur, Yang dinilai tidak Profesional dan kurang Transfaran dalam menjalankan tugas serta pungsinya sebagai seorang pejabat publik.”demikian pungkas Nainggolan Humas DPC Organisasi AWPI Aceh Timur.
Tim













