JAKARTA,Sinarsergai.com- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penegasan tersebut disampaikan dalam acara penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas.(23/09/2026).
Dalam arahannya, Agus Andrianto menekankan bahwa penguatan tata kelola harus berjalan seiring dengan peningkatan integritas di seluruh jajaran. Setiap satuan kerja diminta mampu mengenali dan mengendalikan risiko sejak dini guna mencegah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta tindakan lain yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Rakor ini bukanlah akhir dari proses evaluasi, melainkan awal dari pelaksanaan berbagai rencana perbaikan. Seluruh jajaran harus membawa pulang pekerjaan yang harus diselesaikan dan perubahan yang dapat diwujudkan. Kita akan terus bergerak dari evaluasi menuju aksi, dan dari aksi menuju hasil yang nyata bagi masyarakat,” ujar Agus.
Langkah strategis ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Pemberian Penghargaan Inovasi ASN
Pada kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan kepada Wiko Nurdian, seorang ASN Kemenimipas asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan inovasi yang dilahirkan dari kepedulian terhadap persoalan di lingkungan kerja.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar semangat berinovasi terus tumbuh di seluruh jajaran Kemenimipas,” pungkasnya.
Tim 339













