ACEH TIMUR,Sinarsergai.com-Sekretaris DPW Muda Seudang Aceh Timur, Aqbar yang akrab disapa Dek Gam, mengecam keras peristiwa penembakan terhadap masyarakat sipil di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro/Truseb, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026). Insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat masyarakat sedang berkumpul memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, mengakibatkan Afzalul Rizal (21) meninggal dunia dan sedikitnya 14 warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
Dek Gam menilai tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil tersebut merupakan persoalan serius yang harus diusut secara menyeluruh dan transparan. Menurutnya, penyelidikan tidak boleh hanya berfokus pada personel yang berada di lokasi kejadian, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak dalam struktur komando, termasuk siapa yang diduga memberikan instruksi penggunaan senjata.
“Di hari yang penuh berkah, darah warga justru tertumpah. Senjata TNI dibeli dengan uang rakyat. Fungsinya melindungi masyarakat dan menghadapi ancaman terhadap negara, bukan menodongkan senjata kepada rakyat sendiri. Pertanyaan besarnya, siapa yang memberikan perintah? Apakah ini tindakan spontan personel di lapangan atau ada instruksi dari atasan? Ini harus diungkap,” tegas Dek Gam.
Ia mempertanyakan bagaimana persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat berujung pada penggunaan senjata api hingga menyebabkan satu warga meninggal dunia dan belasan lainnya terluka. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak boleh diselesaikan hanya dengan pemeriksaan terhadap personel pelaksana, tetapi harus ditelusuri hingga seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengambilan keputusan.
“Saya tidak ingin mendahului hasil penyelidikan. Namun, masyarakat berhak mengetahui bagaimana peristiwa ini bisa terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah ada instruksi dari pihak tertentu. Jangan hanya bawahan yang diperiksa, sementara pihak yang memberikan perintah tidak tersentuh,” ujarnya.
Dek Gam juga menegaskan bahwa persoalan pengibaran Bendera Bulan Bintang seharusnya diselesaikan melalui dialog dan komunikasi antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Aceh, bukan melalui tindakan kekerasan yang justru mengorbankan masyarakat biasa.














