Polisi juga mengamankan 83 unit handphone, 58 tabung gas, 21 buah flashdisk, 12 buah BPKB, serta 37 lembar faktur.
Tak hanya itu, sejumlah barang bernilai ekonomi juga turut diamankan, di antaranya 80 gram emas dan perhiasan berupa kalung emas, serta uang tunai sebesar Rp36.168.000 dan berbagai barang bukti lainnya lainnya yang berkaitan dengan perkara yang berhasil diungkap.
Ferry menegaskan, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dan jajaran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Menurut Ferry, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Dengan mengedepankan penegakan hukum, patroli dan langkah-langkah preventif, Polda Sumut berharap angka kejahatan, khususnya curas dan curat, dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.(Mar)













