Ketum Komnas PA Agustinus Sirait: Perlindungan Dua Anak di Sergai Harus Melibatkan Dinas P2KBP3A dan Pokja BSAN – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Ketum Komnas PA Agustinus Sirait: Perlindungan Dua Anak di Sergai Harus Melibatkan Dinas P2KBP3A dan Pokja BSAN

×

Ketum Komnas PA Agustinus Sirait: Perlindungan Dua Anak di Sergai Harus Melibatkan Dinas P2KBP3A dan Pokja BSAN

Sebarkan artikel ini

Ia mengingatkan masyarakat dan media agar tidak menyebarkan nama, foto, alamat, sekolah, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak. Anak dan keluarganya juga tidak boleh disalahkan, dihakimi, atau ditekan untuk menarik laporan maupun menyelesaikan perkara di luar proses hukum.

“Dengarkan anak dengan empati, jaga privasinya, dan hubungkan dengan layanan yang tepat. Jika dugaan terbukti melalui proses hukum, pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Hak anak atas rasa aman, pendampingan, dan pemulihan harus dipenuhi sejak sekarang,” tutup Agustinus.(R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *