MEDAN, Sinarsergai.com— Sinergi lintas instansi melalui operasi gabungan (joint operation) berhasil mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi aparat penegak hukum dalam memutus jalur peredaran narkotika lintas negara.
Dalam operasi tersebut, Polda Sumatera Utara bersinergi dengan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur kepolisian perairan. Kolaborasi lintas instansi ini memperkuat upaya deteksi, penindakan, dan pengawasan terhadap dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Barang bukti ketamin seberat 1.160 kilogram ditemukan di kapal tanker MT Global 168. Kapal tersebut kemudian dibawa ke Belawan pada 21 Oktober 2026 untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal yang mencurigakan di kawasan Selat Malaka dan Laut Andaman. Dugaan terputusnya sinyal Automatic Identification System (AIS) menjadi salah satu petunjuk yang ditindaklanjuti petugas hingga dilakukan penyergapan.
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto mengapresiasi sinergi pemerintah daerah dan jajaran kepolisian di Sumatera Utara dalam menghadapi ancaman narkotika. Ia juga menyinggung data mengenai tingginya peredaran narkoba di provinsi tersebut dan mengingatkan agar kondisi itu tidak menyurutkan semangat pemberantasan.
“Kalau dilihat dari data preferensi BPS, memang Sumatera Utara ini nomor satu dalam peredaran narkoba. Tapi jangan kecil hati. Walaupun nomor satu, pengungkapannya juga paling banyak,” ujar Kapolri, seraya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan atas dukungan serta upaya yang dilakukan.
Kapolri menegaskan, data tersebut harus menjadi dorongan untuk memperkuat langkah penanganan narkotika secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan sejak dari hulu.











