NAGAN RAYA , Sinarsergai.com-Senin, 26 Oktober 2026. Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., atas upaya pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Apresiasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang diduga ingin mengambil keuntungan pribadi.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Nagan Raya telah menangani enam perkara terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi selama periode Januari hingga Oktober 2026.
Penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Nagan Raya dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi serta memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
LANA menilai, pengungkapan dan penanganan perkara tersebut merupakan langkah positif dalam mendukung penegakan hukum sekaligus melindungi hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukannya.
LANA juga berharap agar penanganan setiap perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum. Selain itu, proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan dapat menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas apabila ditemukan bukti yang mendukung.
Menurut LANA, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi sangat penting karena subsidi pemerintah diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerimanya. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak merugikan kepentingan publik.













