Medan, Sinarsergai.com-Sektor kesehatan menjadi perhatian serius yang harus dibenahi Wali Kota Medan Bobby Nasution, sehingga masuk dalam program prioritasnya.
Selain terus berupaya mengatasi pandemi Covid-19, Bobby Nasution juga akan memperbaiki fasilitas kesehatan yang difokuskan di puskesmas-puskesmas maupun rumah sakit milik Pemko Medan yakni RSUD Dr Pirngadi Medan, baik sarana dan prasarana, peralatan kesehatan maupun sumber daya manusia (SDM)-nya.
Dengan pembenahan yang dilakukan diharapkan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat akan semakin lebih baik ke depannya.
Tidak itu saja, Bobby Nasution juga berupa untuk menjamin kesehatan warganya, terkhusus yang kurang mampu maupun berpenghasilan tidak tetap dengan menanggung biaya pengobatannya melalui BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Medan, saat ini ada sekitar 500 ribu jiwa warga Kota Medan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Oleh karenanya Bobby Nasution menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan supaya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar benar-benar meneliti 500 ribu warga tersebut.
Penelitian, tegas Wali Kota, harus dilakukan dengan benar dan objektif sehingga dari 500 ribu warga tersebut diketahui mana yang benar-benar tidak mampu atau pun berpenghasilan tidak tetap dan mana yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja namun tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bagi warga tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap, Bobby Nasution mengatakan, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemko Medan). Guna mendapatkan data yang valid, Bobby Nasution minta segera dibentuk tim untuk meneliti 500 ribu warga yang belum tercover BPJS Kesehatan tersebut. Dikatakannya, tim itu terdiri itu melibatkan unsur dari Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial serta BPJS Kesehatan Cabang Medan.
“Saya minta tim benar-benar meneliti ke-500 ribu warga yang belum terdaftar BPJS tersebut. Dengan pnelitian yang dilakukan nanti, tentunya akan terpilah mana warga kurang mampu dan berpenghasilan tidak tetap dan mana yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja. Dengan demikian yang ditanggung Pemko Medan bnar-benar warga kurang mampu atau berpenghasilan tidak tetap,” kata Bobby Nasution saat menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, baru-baru ini.
Pemko Medan melalui program jaminan kesehatan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat. Seharusnya, ungkapnya, program yang ditanggung Pemko Medan benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu maupun berpenghasilan tidak tetap. Menyikapi itu lah, Bobby Nasution OPD terkait bersama BPJS Kesehatan sehingga diperoleh data valid warga yang benar-benar berhak mendapatkan program jaminan kesehatan tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini, membenarkan ada 500 ribu jiwa warga Kota Medan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dari 2,5 juta penduduka Kota Medan, jelas Sari, sudah 2 juta atau 80 % penduduk yang sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data tersebut, jelasnya, ada sekitar 500 ribu jiwa yang belum terdaftar.(mar)