Medan, Sinarsergai.com – Kejagung memberikan penghargaan kepada Kejatisu, Kejari Medan, dan Cabjari Labuhan Deli, pada Kejari Deliserdang atas penanganan perkara penyalahgunaan dan pencandu narkotika untuk direhabilitasi.
Penghargaan itu diberikan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) melalui Direktur Narkotika Kejaksaan Agung RI, Darmawel Aswar, S.H., MH di Arya Duta Hotel, Kamis (18/11/21).
Hadir dalam kegiatan ini, Wakajati Sumut Edward Kaban, Asisten Pidana Umum Kejati Sumut Sugeng Riyanta, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, Kacabjari Labuhan Deli, Anggara Suryanagara serta perwakilan dari UNODC.
Direktur Narkotika Kejaksaan Agung RI, Darmawel Aswar menyampaikan penghargaan dan apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan Kejati Sumut bersama Kejari Medan dan Cabjari Labuhan Deli dalam mengimplementasikan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi.
“Pertama saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Kejati Sumut yang telah mengupayakan telah memberikan arahan kepada kejari di Sumut untuk melakukan rehabilitasi,” ucap Darmawel.
Dia menyebutkan berdasarkan data yang diperoleh, ada beberapa Kejari di Sumatera Utara yang telah melaksanakan pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021, seperti Kejari Medan, Kejabcari Labuhan Deli dan menyusul Kejari Asahan.
Dia menyebutkan apresiasi berupa piagam dan sertifikat penghargaan ini telah diberikan Kejaksaan Agung di tiga kantor kejaksaan tinggi.
“Apresiasi ini sebenarnya kami berikan kepada kejaksaan yang menurut kami penanganan perkara narkobanya cukup banyak. Ini bukan hanya di Sumatera Utara kami lakukan, tapi kami juga berikan apresiasi di Kejati Lampung, dan Jakarta juga,” beber Darmawel.
Apresiasi lanjut Darmawel sebagai bentuk penghargaan untuk kejaksaan di daeru yang telah melaksanakan pedoman Jaksa Agung ini.
“Penghargaan ini untuk teman- teman di daerah yang sudah melaksanakan rehabilitasi yang menurut kami sulit dilaksanakan. Apalagi tadi katanya rehabilitasi harus pakai uang. Namun ternyata setalah saya lihat seperti di Medan, ini yang dibantu justru orang susah yang menurut cerita orangnya pun tidak punya pekerjaan, tapi bisa mereka lakukan,” sebut Darmawel.