Tekan Overcrowding, Rutan Tangerang Pindahkan 59 Warga Binaan ke Lapas – Sinarsergai
AcehDaerah

Tekan Overcrowding, Rutan Tangerang Pindahkan 59 Warga Binaan ke Lapas

×

Tekan Overcrowding, Rutan Tangerang Pindahkan 59 Warga Binaan ke Lapas

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, Sinarsergai.com-14 April – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang mengambil langkah tegas dalam menekan overcapacity dan overcrowding dengan memindahkan 59 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi penataan hunian sekaligus implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

 

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi hunian yang lebih ideal, tertib, dan kondusif, sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih efektif.

 

Untuk memastikan kelancaran proses, Rutan Kelas I Tangerang menggandeng aparat TNI dan Polri dalam pengawalan. Sinergi lintas instansi ini dilakukan guna menjamin seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai standar operasional prosedur.

 

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyebut, langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan pemerintah dalam menata ulang kapasitas hunian di Rutan dan Lapas.

 

“Pemindahan ini adalah bagian dari upaya memberikan layanan yang lebih manusiawi sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan,” tegasnya.

 

Kegiatan pemindahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Christian Natanael Tarigan. Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan telah melalui pemeriksaan kesehatan serta verifikasi dokumen administratif untuk memastikan proses berjalan tanpa kendala.

 

Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pengurangan beban hunian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan dan keamanan, sekaligus mendorong optimalisasi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *