SILINDA, Sinarsergai.com – Personil Babinsa Koramil 19/BP, Kodim DS, Pelda F Aritonang bersama Sersan Dua serta dua Bhabinkamtibmas Polsek Kotarih melakukan pendampingan terhadap Tim Relawan Covid19 dalam penanganan Covid19 dan PPKM Skala Mikro.
Dalam kegiatan itu, mengimbau kepada para pedagang maupun pembeli yang memasuki areal Pekanan di Pasar Tradisional Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai agar menaati protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, mengimbau warga agar tetap menjaga jarak dan tetap memakai masker.
Selain itu, juga memberikan masker kepada warga yang tidak memakai masker.
Masih dalam imbauan tersebut, meminta agar pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak menggelar usaha melewati batas yang telah ditentukan sesuai dengan kebijakan Peraturan Pemerintah, Peraturan Gubernur Sumatra Utara maupun Peraturan Bupati.(SS/Kodim DS)





