Hina Ketua MUI Sergai, Yuka Dipolisikan – Sinarsergai
Blog

Hina Ketua MUI Sergai, Yuka Dipolisikan

×

Hina Ketua MUI Sergai, Yuka Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban Syamsul Batubara

Sergai,Sinarsergai.com – Prayuka salah satu warga Desa Jampul Pulau Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kecamatan Sei Bamban H. Syamsul Batubara, Selasa (22/2/2022) dengan Nomor : STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, terkait postingan yang diduga menghina Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sergai H. Hazful Huznain, Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah Drs. H. Tamlih Nasution yang juga sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Sergai.

Dugaan penghinaan terhadap dua ulama yang juga Pansel Dewan Pendidikan tersebut ditampilkan dalam akun facebook Bang Yuka dengan narasi ” Tim Penyeleksi Pendidikan Gayanya macam Nabi…..eh ternyata kelakuan macam babi.”

Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban Syamsul Batubara yang dijumpai, Rabu (23/2/2022), di Sei Rampah terkait laporan tersebut membenarkan. Saat mengetahui dan membaca postingan tersebut langsung saja darah saya “mendidih”. Tak ingin jamaah Muzakaroh yang dipimpin Buya Tamlih Nasution bersikap tidak baik, maka saya mewakili para jamaah melaporkan masalah tersebut ke Polres Sergai.

Terus terang saya tidak terima dan geram dihina oleh Prayuka Uganda terhadap guru pengajian kami.

“Jangan dikarenakan kalah dalam seleksi lantas semaunya menghina tim Pansel Pendidikan Sergai.” Sebagai untuk diketahui bahwa yang dihina itu adalah ulama. Hal ini kita laporkan agar ada efek jera dan tentunya kita berharap Polres Sergai dapat menindaklanjutinya. Dan menghukum pelaku yang diduga telah menghina Ketua MUI Sergai.Ujar Syamsul.

Salah satu Panitia seleksi Dewan Pendidikan Sergai yang juga Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah Drs. H. Tamlih Nasution mengutarakan sangat keberatan.

Sementara Ketua MUI Sergai Hasful Huznain mengatakan secara pribadi saya maafkan, tapi proses hukum tetap kita percayakan kepada Polres Sergai. Ucapnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *