Padang Sidempuan, Sinarsergai.com -Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly P Pasaribu, SPT, MM mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama sama secara gotong royong melindungi sebanyak 112.000 pekerja rentan dan pekerja sosial lainnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai salah satu wujud implementasikan Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kendati iuran Kecelakaan Kerja dan Kematian hanya Rp 16.800 per bulan cukup murah, namun kesanggupan membayar iuran tidak mampu. “Kepada Perusahaan, tolong berkenan menyisihkan CSR bagi masyarakat sekitar,” jelas Bupati Dolly didampingi Kepala PMPTSP (Perizinan) Sofyan Adil, SP, MM, Kepala BPKPAD (Keuangan) M. Frananda S.E. dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Arman Pasaribu S.sos, M.Si di Hotel Natama Padang Sidempuan, Kamis (10/03/2022) saat menerima audiensi Kepala Jamsostek Sidempuan Dr. Sanco Simanullang dan sejumlah staf, dalam keterangannya, hari ini.
Bupati menekankan, Pertama, Bagi seluruh pemberi kerja agar mendaftarkan seluruh pekerjanya, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pusat dan Perda Jamsostek.
Kedua, perusahaan besar agar menyisihkan Corporate Social Responsibilities (CSR) dalam bentuk iuran bagi tenaga kerja rentan dilingkungan setempat. Ketiga, Pemkab secara bertahap akan turut memberikan bantuan iuran yang ditampung dalam APBD.
Bupati minta agar Disnaker segera mengadakan pertemuan dengan mengundang segenap pihak untuk membahas rencana dimaksud.”Rampungkan data para tenaga kerja rentan calon penerima kartu, libatkan Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) dan Dinas terkait,” tegas Bupati.
Kepala BPKPAD (Keuangan) M. Frananda S.E mengatakan, pendataan penerima kartu Jamsostek bagi pekerja rentan harus dilakukan secara selektif dan terukur . “Jangan sampai tumpang tindih pengcoveran. Misalnya, profesi guru honorer, disisi lain juga sebagai perangkat desa, terus dia juga sebagai Bilal mayit. Jangan sampai double pembiayaan, sementara yang lain tidak dapat ” katanya.





