Pemuda Asal Desa Rambung Sialang Masuk Sel Tahanan – Sinarsergai
Blog

Pemuda Asal Desa Rambung Sialang Masuk Sel Tahanan

×

Pemuda Asal Desa Rambung Sialang Masuk Sel Tahanan

Sebarkan artikel ini

Sergai,Sinarsergai.com – Polsek Perbaungan berhasil mengamankan tersangka Md (27), pemuda asal Dusun III Desa Rambung Sialang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dari amukan masyarakat yang diketahui telah melakukan pencurian satu unit Handphone milik Bima Pamungkas Rahaja (20) Dusun 3, Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan,Sergai. Tersangka melaksanakan aksi tersebut saat korban (Bima) tertidur lelap tepatnya pada Sabtu (26/3/2022) pukul 01.00 WIB. Aksi tersangka terekam kamera CCTV tetangga dan saat terbangun korban pada pukul 06.30 WIB, baru diketahui telepon seluler hilang.

Selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Perbaungan sesuai LP/B/60/III/2022/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut/tanggal 26 Maret 2022, atas nama Bima Pamungkas Raharja.

Menindaklanjuti laporan itu Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti, berupa 1 unit Handpone merek Realme C2, dan sebuah Sendok goreng terbuat dari stainles yang patah menjadi dua bagian. Kini tersangka menginap dalam sel. Sementara korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp.1,7 juta.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK,MIK didampingi Kapolsek Perbaungan AKP R Gultom, mengatakan modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu dapur korban dengan sendok yang terbuat dari stainles. Alat dapur tersebut patah jadi dua.

Tersangka kata Kapolsek, bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Perbaungan untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.Tersangka terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) 1 unit Handpphone dan melanggar Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kapolsek.(R-06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *