Belasan Tahun Konflik Masalah Jalan, Akhirnya Temui Kata Sepakat Saat Rapat di Kantor Kecamatan Medan Timur – Sinarsergai
Blog

Belasan Tahun Konflik Masalah Jalan, Akhirnya Temui Kata Sepakat Saat Rapat di Kantor Kecamatan Medan Timur

×

Belasan Tahun Konflik Masalah Jalan, Akhirnya Temui Kata Sepakat Saat Rapat di Kantor Kecamatan Medan Timur

Sebarkan artikel ini
Teks Foto, Sekcam Medan Timur Rinaldi mempertemukan Norman dan Rusmansyah.

Medan, Sinarsergai.com – Belasan tahun permasalahan konflik sesama warga dikawasan Jalan Perbatasan Gang Bersama Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur akhirnya menemukan kata sepakat menyelesaikan permasalahan jalan selama ini dikeluhkan warga.

Pertemuan yang berlangsung Senin (11/07/22) dari pukul 14.30 hingga 17.30 Wib dipimpin Sekretaris Camat Medan Timur, Rinaldi, Lurah Pulo Brayan Darat I, Muhfarlina serta Kasi Trantib Kecamatan Medan Timur, Gunung, Perwakilan warga Rusmansyah, Sutikno serta kuasa hukum warga Putra dan Norman Pakpahan bersama pansehat hukum Deni SH serta Bhabinkamtibmas Medan Timur, Aiptu Aidil dan Babinsa Koramil Medan Timur, Sertu Sijabat serta Kepling IX, Apiddin ST, Mediasi sempat berjalan alot, dimana Norman bersikukuh bahwa bangunan yang melewati badan jalan masih miliknya. 

Sementara itu warga menyatakan bahwa bangunan telah memakan badan jalan serta adanya aktifitas seperti meja dan kursi yang selalu diletakan diseberang rumah yang dihuni milik Norman yang notabene adalah jalan umum sehingga mengakibatkan jalan warga menjadi terganggu, tak sampai disitu Norman juga membuat bantalan jalan padahal gang tersebut buntu serta menutup parit oleh pihak Norman agar dibongkar. 

Meski saling beradu argumentasi, akhirnya rapat yang dipimpin Sekcam Medan Timur, Rinaldi Siregar serta  perwakilan warga kedua belah pihak akhirnya menyetujui empat point kesepakatan diantaranya, Pertama bantalan jalan yang terletak di Ganh Bersama dibongkar/diganti dengan bantalan karet. 

Kedua tidak ada kursi, meja, barang apapun milik Norman serta aktfitas yang menganggu Jalan Umum di Gang Perbatasan. Ketiga parit sepanjang gang bersama di normalisasi sesuai dengan peruntukan, Keempat Kanopi diatas jalan unum di Gang Bersama milik Rusmansyah dan Pak Norman dibongkar.

Diakhir pertemuan Norman dan Rusmansyah diperjumpakan agar dapat saling bermaafan serta perwakilan warga lainnya karena masih jiran tetangga.

Terpisah Sekcam Medan Timur, Rinaldi ketika dihubungi awak media meminta agar warga yang hadir segera menyekapatinya hasil yang disepakati dalam rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *