Bupati Asahan Launching Pelayanan Adminduk di Kecamatan Buntu Pane – Sinarsergai
Blog

Bupati Asahan Launching Pelayanan Adminduk di Kecamatan Buntu Pane

×

Bupati Asahan Launching Pelayanan Adminduk di Kecamatan Buntu Pane

Sebarkan artikel ini

Asahan, Sinarsergai.com – Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan melaunching Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Aula Kantor Kecamatan Buntu Pane, Selasa (13/12/2022).

Pada laporannya Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Rahmanto, S. Sos, M. Si menyampaikan, tujuan layanan Adminduk adalah sebagai bentuk perpanjangan tangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, di kecamatan yang ditunjuk. 

Dirinya juga menjelaskan, layanan tersebut juga berfungsi untuk mendekatkan pelayanan admnistrasi kependudukan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang rentan administrasi kependudukan karena berdomisili jauh dari pusat pelayanan. 

Rahmanto juga menyampaikan bahwa target penyebaran layanan administrasi kependudukan akan dilakukan pada 4 (empat) titik hingga tahun 2026.

Sebelumnya telah dilakukan penempatan titik layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Pulau Rakyat, yang mengcover pelayanan penerbitan administrasi kependudukan bagi 6 (enam) Kecamatan disekitarnya, yaitu Kecamatan Pulau Rakyat, Kecamatan Aek ledong, Kecamatan Aek Kuasan, Kecamatan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan, dan Kecamatan Rahuning. 

Rahmanto berharap penempatan titik layanan di Kecamatan Buntu dapat mengcover kebutuhan layanan administrasi kependudukan masyarakat untuk Kecamatan Buntu Pane, Kecamatan Tinggi Raja, Kecamatan Setia Janji dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Bupati Asahan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indentitas Anak (KIA) secara simbolis yang disaksikan Camat Buntu Pane, Tinggi Raja, Setia Janji, Bandar Pasir Mandoge, Forkopimcam Buntu Pane dan tamu undangan lainnya.

Selanjutnya dalam sambutannya Bupati mengatakan, penempatan titik layanan di Kecamatan Buntu Pane ini bukanlah tanpa alasan, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan telah melakukan kajian yang mendalam terkait dengan efektifitas dan efisiensi proses pelayanan yang akan dilakukan nantinya, mulai dari pertimbangan jarak tempuh dengan titik pusat pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dukungan sarana dan prasarana jaringan listrik dan internet yang dibutuhkan untuk proses pelayanan, hingga kompetensi aparatur yang akan melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *