Blog

Dua Pencuri Rel Kereta Diserahkan Tim Polsuska ke Polsek Pulau Raja, Ini Nama dan Orangnya

×

Dua Pencuri Rel Kereta Diserahkan Tim Polsuska ke Polsek Pulau Raja, Ini Nama dan Orangnya

Sebarkan artikel ini

Asahan, Sinarsergai.com – Tim Polsuska menyerahkan dua dari delapan pelaku pencurian bantal rel kereta api dikawasan Jalan Sta Aek Loba – Mambang Muda Jalan Lintas Kisaran – Rantau Prapat ke Penyidik Polsek Pulau Raja, Polres Asahan. 

“Benar tadi pihak Polsek Pulau Raja telah menerima dua tersangka pencurian bantalan rel bersama barang bukti 4 unit sepeda motor dan 9 gergaji besi dari Tim Polsuska,” ucap Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Pol Defi Endah dalam siaran persnya, Sabtu (07/01/23). 

Lebih lanjut Juru Bicara Polres Asahan ini pun menyebutkan ada pun kedua pelaku yakni Muhamnad Rusli Alias Lilik (49) warga Jalan Pantai Cermin Kelurahan Batang tarap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, dan rekanya Edi Suprianto aliad Edot (33) warga Dusun V Desa londut Kecamatan Kualuh hulu Kabupaten Labuhan batu utara.

Guna proses selanjutnya, maka pihak Polsek segera melakukan pemberkasan kepada kedua tersangka, begitu bagi keenam tersangka lain tengah dilakukan pengejaran. 

“Jadi keenam tersangka lainnya diharapkan menyerahkan diri, karena identitas telah diketahui,” imbaunya lagi. 

Sementara itu dari informasi dari warga yang mencurigai sejumlah orang yang sedang berada di rel kereta api dengan membawa gergaji. 

Kemudian Dua personil Polsuska melakukan pengecekan, yakni Anggri dan Haryono. Ketika melakukan pengecekan tepatnya dikawasan KM 43+6/7 petak jalan Sta Aek Loba-Mambang Muda, ada sejumlah orang berada diatas rel. 

Kemudian bersama rekan-rekan yang lain, Babin Edy purwanto dan Hendra Hadi, Doni dan Bambang Sujati dipimpin Komandan Peleton (Danton) M Wizri Lubis melakukan  penyergapan dan menangkap dua dari delapan pelaku spesialis pencurian rel kereta api. 

Atas penangkapan tersebut, kemudian Tim Polsuska melakukan kordinasi dengan Polsek Pulau Raja, dimana keduanya setelah proses administrasi langsung diserahkan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (KK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *