Blog

Melawan Saat Ditangkap, Tim Jahtanras Satreskrim Polres Asahan Hadiahi Bandit Dengan Timah Panas

×

Melawan Saat Ditangkap, Tim Jahtanras Satreskrim Polres Asahan Hadiahi Bandit Dengan Timah Panas

Sebarkan artikel ini

Asahan, Sinarsergai.com – Tim Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan terpaksa melumpuhkan Sofyan alias Bandit warga Jalan Lemeduk, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, saat hendak melakukan penangkapan. 

“Sofyan, tersangka dalam perkara kasus pembobolan satu unit rumah milik Neni Sri Wahyuni yang merupakan warga Jalan Ir. Sutami Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan,” ucap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, dalam keterangan persnya, Jumat (06/01/23). 

Dikatakan Orang Nomor 1 di Polres Asahan tersebut, bahwa tersangka memang spesialis pembobol rumah yang meresahkan warga, ada pun modus operandinya dengan merusak pintu rumah korban. 

“Sebelum melakukan aksinya tersangka terlebih dahulu mempelajari dan melihat lokasi rumah yang menjadi sasaran,” ujarnya. 

Nah saat beraksi dirumah korban, tersangka berhasil mengambil 1 unit Handphone OPPO A54 warna Hitam Kristal IMEI 1 : 861008055892757, IMEI 2 : 861008055892740, 1 unit Handphone OPPO A16 warna putih IMEI 1 : 861993059665657, IMEI 2 : 861993059665640, 1 unit Handphone Vivo Y71c warna pink, 1 unit Handphone Samsung Galaxy AO3s warna biru IMEI 1 : 356977513080126, IMEI 2 :357493773080128, uang tunai sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) & uang tunai sebesar 507 Ringgit. 

Kemudian korban, langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Asahan dengan Nomor : LP/B/1226/XII/2022/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 25 Desember 2022.

Menerima laporan, Kapolres Asahan menyatakan Tim Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan dan melakukan cek TKP serta mengintrogasi beberapa saksi.

Dari hasil informasi yang diperoleh bahwa pelaku diketahui berada Jalinsum Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan. 

Nah ketika ditangkap berusaha melakukan perlawanan dan kemudian dilakukan tindakan tegas kearah kaki pelaku. Dan guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti saat ini berada di Mapolres Asahan. (KK) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *