Asahan, Sinarsergai.com – Aksi nekat Angga satu dari dua tersangka pencurian harus merasakan akibatnya karena berusaha kabur dan melawan saat petugas Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan.
“Pelaku Angga harus diberikan harus dilumpuhkan petugas dengan timah panas saat dibawa menunjukan pelaku lainnya,” ucap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada wartawan dalam keterangan persnya, Jumat (03/03/23).
Adapun kronologisnya, pihak Polres Asahan menerima laporan dari Irfansyah Putra Pohan (47) warga Jalan Sawo No 6 lingkungan III Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur, pemilik Kedai ini dibobol maling (01/03/2023) Sekitar Pukul 02.30 Wib, sehingga kehilangan dua unit Laptop, 1 unit Hp merek NLG warna hitam dan rokok dengan berbagai macam jenis merek yang diambil dalam steling sekitar 25 Bungkus, 1 Buah Jam tangan Merk Oulm dan uang tunai Rp 50.000,-.
Kemudian lanjut Kapolres, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan langsung mengumpulkan informasi sehingga akhirnya kepada dua orang yakni Angga dan Riski alias Adul.
Setelah itu, menjelang Magrib keberadaan Angga yang memiliki nama lengkap Angga Maulana Nasution dikawasan Jalan Jeruk Kelurahan Sentang, saat ditangkap tersangka tidak melawan.
Namun ketika melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya, yakni Riski alias Adul dan barang bukti, Angga melakukan perlawanan dan berusaha kabur, alhasil petugas memberikan tindakan terukur dengan menghadiahkan tembakan di kaki.
Saat ini lanjutnya lagi, setelah dibawa berobat di RS Umum Kota Kisaran maka guna proses hukum, untuk itu tersangka langsung ditahan.
Sedangkan untuk tersangka Riski kita imbau untuk menyerahkan diri kepada petugas kepolisian. (KK)





