Bangunan Salahi Izin PBG, Pembangunan Ruko Terus Berlanjut di Jalan Pembangunan 3 – Sinarsergai
Blog

Bangunan Salahi Izin PBG, Pembangunan Ruko Terus Berlanjut di Jalan Pembangunan 3

×

Bangunan Salahi Izin PBG, Pembangunan Ruko Terus Berlanjut di Jalan Pembangunan 3

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Saat ini pembangunan bangun ruko yang menyalahi ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat penindakan dari pihak Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKRT) dan Satpol PP Kota Medan.

Bahkan pembangunan masih terus berlanjut dikawasan Jalan Pembangunan 3 Lingkungan 6, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, sebagaimana amatan awak media, Rabu (02/08/23).

Menurut pengakuan Marwan Harahap salah seorang petugas trantib Kecamatan Medan Timur bahwa bangunan ruko yang terletak di jalan Pembangunan 3 tersebut sudah memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) namun dia juga mengakui jika bangunan tersebut diketahui melanggar roilen jalan dan jumlah unit tidak sesuai dari izin yang dikeluarkan.

Marwan Harahap juga menerangkan jika bangunan yang di konfirmasi awak media sudah pernah dilakukan penindakan oleh Satpol PP Medan maupun Dinas PKPCKTR  Kota Medan.

“Kalau tidak salah sudah pernah turun DPRD Medan dan tim trantib serta Satpol PP dan dinas Perkim bersama pihak kelurahan melihat bangunan itu. Sekitar bulan Juni kalau tidak salah pak,”ujar Marwan diruangan di Kantor Kecamatan Medan Timur.

Marwan Harahap tidak mau menyebutkan siapa saja anggota DPRD Medan yang ikut turun ke ruko yang terletak di jalan Pembangunan tiga tersebut, malah dia menganjurkan awak media untuk melakukan konfirnasi ke Satpol PP Medan.

“Kalau kami kan hanya bisa menyurati pak, saya lupa siapa saja anggota dewan nya, coba konfirnasi ke Satpol PP aja y pak, selebihnya itu wewenang dinas,”katanya.

Sementara dari pihak Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Ardani melalui sekretaris mengatakan akan mengecek kembali.

Begitu juga pihak dinas DPKPCKTR  Kota Medan, saat di konfirmasi awak media, Kepala Dinas, Endar Sutan Lubis juga belum memberikan jawaban melalui WA pribadinya, hanya terlihat centang dua.

Warga sekitar saat ditemui awak media namun meminta namanya tidak dituliskan mengatakan saat ini para pengembang properti sesuka hati ketika ingin mendirikan bangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *