Banda Aceh, Sinarsergai.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk. M. Yunus mengecam tindakan penganiayaan terhadap warga Aceh di Jakarta yang dilakukan oknum Paspamres.
Akibatnya Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh tersebut meninggal dunia.
Tgk M Yunus, sangat menyakitkan korban mengalami penyiksaan sebelum meninggal yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Mengingat tindakan seperti itu merupakan tindakan pelanggaran HAM berat sampai hilangnya nyawa seseorang saya berharap kepada Presiden Ir Joko Widodo agar secepatnya memerintahkan pihak terkait agar kasus ini bisa terbongkar secepatnya agar nantinya tidak menimbulkan konflik baru di kalangan masyarakat.
Meminta kepada penegak hukum untuk segera mengumumkan indentitas pelaku juga kronologi hingga mengakibatkan nyawa pria asal Aceh berakhir di tangan oknum pampampres kejadian seperti ini merupakan tindakan kriminal yang harus dituntaskan segera.
“Saya berharap kepada penegak hukum maupun instansi terkait untuk tidak diam melihat permasalahan ini di takut kan akan terjadi lagi jika terus dibiarkan siapa pun pelaku ku nya saya mewakili rakyat Aceh meminta agar kasus ini cepat di ungkapkan oleh penegak hukum,” Ucap Yunus yang akrab disapa Abon.(Zbn86)





