MEDAN,Sinarasergai.com – Pekerjaan Dinas SDABMBK (Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi) terkait pekerjaan pengorekan Drainase di Jermal 03 Medan Denai menuai kecaman masyarakat kecamatan Medan Denai. Ini di karenakan buruknya sistem pelaksanaan pekerjaan pengorekan Drainase yang di lakukan di Jermal 03 Medan, mengakibatkan banyak kerusakan pada Jembatan, Pagar dan dinding tembok masyarakat.
Dinilai tidak profesional kontraktor melaksanakan pekerjaan tersebut dan mungkin juga tidak melalui proses yang sesuai mekanisme seperti kondisi lapangan dan tidak adanya sosialisasi, sehingga terkesan asal kerja. Akibatnya menimbulkan masalah terhadap kerusakan bangunan tersebut.
Anehnya lagi, Pekerjaan tersebut tidak ada papan plank yang dipajangkan. Ketidak transparan dalam hal volume dan sumber anggaran yang digunakan, menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat yang mau melakukan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut. Buktinya, tidak ditemukan papan plank pekerjaan tersebut di lapangan. Pekerjaan tersebut belum diketahui pasti berasal dari mana dana yang digunakan.
” Ini pekerjaan perlu untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak berkompeten.” tegas Presidium Garuda Merah Putih Community Sumut, Dedi Harvi Syahari, Sabtu (26/8/2023)
Sebaiknya untuk pembuatan drainase yg langsung bersinggungan dengan bangunan rumah dan tembok pagar agar tidak terjadi amblasan tanah / longsor yang menyebabkan ambruknya dinding rumah dan tembok pagar, maka terlebih dahulu sebelum penggalian tanah dibuat penguatan tanah berupa dinding penahan tanah seperti sheet pile wall ataupun tiang pancang kayu sebagai penahannya yaitu plat besi/drum Aspal bekas, namun ini kan tidak mereka lakukan kata Dedi lagi.
Satu hal lagi yang kita sayangkan adalah pemasangan pipa U Ditch sebetulnya tidak sesuai dengan topologi permukaan tanah yang seharusnya mengikuti di mana titik terendah tanah, bukan datar sehingga pemasangan pipa U Ditch ini hanya untuk mengumpulkan air hujan tapi tidak mengalir ke tempat yang rendah atau di alirkan ke sungai Denai , imbuh Dedi Harvisyahari.