Puluhan Miliyar Rupiah Dana PPJ Diterima Pemkab Sergai Setiap Tahun, Masyarakat Resah Jalan Umum Gelap Gulita – Sinarsergai
Daerah

Puluhan Miliyar Rupiah Dana PPJ Diterima Pemkab Sergai Setiap Tahun, Masyarakat Resah Jalan Umum Gelap Gulita

×

Puluhan Miliyar Rupiah Dana PPJ Diterima Pemkab Sergai Setiap Tahun, Masyarakat Resah Jalan Umum Gelap Gulita

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Uang Miliyaran Rupiah (Foto ilustrasi)

SERGAI,Sinarsergai.com – Diperkirakan dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan oleh masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi pelanggan pemakai jasa Pembangkit Listrik Nasional (PLN) sebesar 10 persen dari jumlah pembayaran tagihan rekening listrik dan setiap pembelian pulsa token listrik. Jumlahnya bervariasi dan tergantung berapa besar jumlah tagihan juga pembelian pulsa token listrik.

Menurut informasi yang diperoleh kata Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Serdang Bedagai M.Nur Bawean didampingi Sekretaris Aziz Tanjung,Kamis (28/3/2024), jika tdak salah dana PPJ secara keseluruhan yang diterima oleh Pemkab Sergai mencapai Rp.30 Miliyar setiap tahunnya. Itu masih informasi. Namun mau jelas dan terinci silakan konfirmasi kepada Pemkab Sergai dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah.Ujar M.Nur.

Ia beharap Pemkab Sergai transparan dengan penerimaan dan penggunaan dana PPJ ini. Berapa jumlah dana tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibayarkan oleh Pemkab Sergai kepada PLN. Kita berharap semuanya transparan dibeberkan ke publik, karena itu uang dari masyarakat bukan uang pribadi, sehingga masyarakat mengetahuinya dan jangan ada yang disunat maupun dikorupsi terhadap pengelolaan dana PPJ tersebut.

Untuk mengetahui secara jelas kemana saja dana PPJ yang diterima oleh Pemkab Sergai, ia berharap pihak Poldasu segera melakukan pemeriksaan agar masyarakat dapat mengetahui berapa jumlah secara seluruh yang dibayarkannya. Harap M.Nur.

Pj.Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, yang dihubungi via WhatsApp, Kamis (28/3/2024) sekira pukul 10.07 WIB,menyangkut dengan berapa banyak jumlah dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima oleh Pemkab Sergai pada tahun 2022 dan tahun 2023, dan  kenapa banyak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tidak dipasang. Sementara  dana PPJ terus dipungut sebesar 10 persen  dari masyarakat pelanggan di Sergai, tidak memberikan jawaban.

Sebelumnya dengan pertanyaan yang sama, PJ. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 13.53 WIB, langsung ditanggapi dengan jawaban “baik dek, ni Kakak lagi di Provinsi. Segera di info kan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *