MADINA,Sinarsergai.com- Sejumlah alat berat milik Penambang Emas Ilegal (PETI) di Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) yang sempat beraktifitas beberapa pekan dikabarkan berhenti.
Informasi ini diperoleh wartawan ketika melakukan konfirmasi dengan Kapolsek Muara Batang Gadis AKP Budi Sihombing via seluler, Minggu (26/05/2024).“mengatakan bahwa para pemilik alat berat sudah menurunkan alat beratnya dari lokasi pertambangan beberapa hari yang lalu.”ungkapnya.
Mantan Kapolsek Kecamatan Kotanopan itu juga menerangkan ada sekitar empat unit alat berat ekskavator yang telah turun dari lokasi tambang di Desa Sale Baru. “Aparat dan warga sebelumnya memberikan imbauan agar para penambang menghentikan aktifitas PETI. Dan alhamdulilah secara kooperatif mereka telah keluar dari lokasi.”pungkasnya.
Informasi yang dihimpun wartawan, warga juga merasa tidak nyaman dengan adanya aktfitas pertambangan yang diduga ilegal, sehingga ada kesepakatan untuk mengusir para penambang dari lokasi.
Dan diketahui, praktek tambang emas diduga ilegal dengan menggunakan alat berat di wilayah hukum Polsek MBG Madina terjadi 3 pekan terakhir. Lokasi yang di garap di wilayah desa saleh baru. Kabarnya lagi, para pelaku penambang emas tersebut yang beroperasi di Desa Sale Baru disinyalir penambang yang selama ini melaksanakan aktivitas penambangan emas wilayah hukum Polsek Kota Nopan. (ril/Tim)