Sosialisasi Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers Bagi Anggota Polri – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Sosialisasi Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers Bagi Anggota Polri

×

Sosialisasi Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers Bagi Anggota Polri

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, Sinarsergai.com – Tim Kompolnas yang dipimpin oleh Anggota Kompolnas Poengky Indarti SH LLM dan Mohammad Dawam SH.I MH, bersama Kasubbag Administrasi dan Kerja Sama Kompolnas Djumiyanti Rahayu serta Briptu Zullastri melakukan Sosialisasi Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers bagi Anggota Polri di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (5/6/2024).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kompolnas dengan Human Rights Working Group (HRWG) yang telah terbangun sejak 2023 lalu melalui Nota Kesepahaman dalam ruang lingkup pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hadir dalam sosialisasi ini Tim Itwasda Polda Lampung, Kabid Humas, Dirkrimum, Dirkrimsus, Karo Ops, serta para pejabat Polda Lampung dan juga AJI Bandar Lampung serta LBH Pers.

Mengawali sambutannya, Poengky Indarti menyoroti pentingnya kemajuan sistem demokrasi yang berkembang di Indonesia. “Kebanggaan kita sebagai negara yang paling demokratis di kawasan perlu disertai dengan tekad yang kuat dan bulat untuk menjamin kebebasan Pers di dalam negeri.”

Hal ini kata Poengky, sejalan dengan rencana Pemerintah Indonesia yang mengajukan diri kembali menjadi Anggota Dewan HAM PBB di tahun 2024 ini.

“Sebab Kebebasan Pers adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang diakui sebagai bagian dari HAM yang tercantum baik dalam DUHAM ataupun dalam Konvensi Internasional Hak-hak Sipil dan Politik (ICCRP) yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia menjadi UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik),” paparnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika SH S.IK M.Si, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Irwasda, Kombes Pol. Yudi Hermawan SH S.IK MH, menyampaikan Polri dan Pers merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Dikatakan, dalam pelaksanaan tugas Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang tentu membutuhkan peran pers dalam pemberitaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *