Ketua KWPDS Tegaskan, Karang Taruna Harus Netral Jelang Pilkada Deli Serdang – Sinarsergai
Daerah

Ketua KWPDS Tegaskan, Karang Taruna Harus Netral Jelang Pilkada Deli Serdang

×

Ketua KWPDS Tegaskan, Karang Taruna Harus Netral Jelang Pilkada Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG,Sinarsergai.com – Pentingnya netralitas bagi Organisasi dibawah naungan Pemerintah dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah mutlak demi tegaknya Pilkada damai.

Hal inilah yang menjadi isu pembicaraan dikalangan masyarakat menjelang Pilkada Deli Serdang Tahun 2024.

Karang Taruna sebagai organisasi dibawah naungan Pemerintah harus netral begitu juga untuk seluruh kader yang ada di Karang Taruna baik itu di Deli Serdang, Kecamatan hingga Kelurahan atau Desa.

Prihal ini dikarenakan adanya isu dan informasi yang beredar beberapa Dewan Penasehat, Pengurus Karang Taruna di Deli Serdang mundur dari Organisasi naungan Pemerintah tersebut.

Merebaknya isu itu menjadi sorotan dari kalangan tokoh masyarakat hingga wadah organisasi independent yang ada di Deli Serdang.

Sawaluddin Lubis Ketua Komunitas Warga Pencinta Deli Serdang (KWPDS), Minggu (7/7/2024) kepada wartawan di Lubuk Pakam mengatakan KWPDS mengimbau dan meminta secara khusus agar Organisasi-organisasi yang ada dibawah naungan pemerintah di Kabupaten Deli Serdang untuk tidak terlibat berpolitik praktis.

“Menanggapi isu yang beredar dengan mundurnya beberapa Dewan Penasehat/Pengurus Karang Taruna Deli Serdang karena disinyalir adanya indikasi Karang Taruna Deli Serdang diarahkan untuk mendukung salah satu Bacalon Bupati Deli Serdang, saya meminta dan mengimbau agar oknum oknum tersebut jangan menjadikan Organisasi Pemerintahan itu seperti Karang Taruna menjadi tunggangan berpolitik kepada Bacalon untuk maju menjadi Bupati Deli Serdang hingga mengarahkan organisasi Karang Taruna berpolitik praktis”, sebut Sawaluddin.

Ketua KWPDS menanggapi hal itu secara tegas terkait netralitas Karang Taruna sudah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 77 Tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna yang di dalamnya terdapat tugas pokok Karang Taruna adalah menyelenggarakan pembinaan pemuda dan kesejahteraan sosial bersama dengan pemerintah.

“Netralitas Karang Taruna ditegaskan dalam point ke 5 (lima) Dasa Sakti Karang Taruna yang menyatakan organisasi tersebut bersifat nonpartisan yakni independen dalam pendirian politiknya.” Tegas Ketua KWPDS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *