Ratu Entok Selebgram Asal Medan Diadili – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Ratu Entok Selebgram Asal Medan Diadili

×

Ratu Entok Selebgram Asal Medan Diadili

Sebarkan artikel ini
Teks : Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40) Selebgram Kota Medan menjalani sidang perdana diruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan dengan Agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Nett)

MEDAN, Sinarsergai.com – Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40) Selebgram Kota Medan menjalani sidang perdana diruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/12/24) kemarin sore.

Dalam persidangan dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Achmad Ukayat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejatisu Erning Kosasih dalam dakwaannya menerangkan bahwa selebgram asal Kota Medan tersebut melakukan ujaran kebencian lewat media sosial dan penodaan agama. Ratu Entok disebut jaksa sengaja melakukan penistaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

“Terdakwa didakwa melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” ujar jaksa pada Kejati Sumut Erning Kosasih saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Medan.

Ratu Entok juga didakwa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Dia didakwa dengan pasal 156a KUHPidana sebagaimana dakwaan kedua,” katanya.

Jaksa mengungkapkan penistaan agama dilakukan oleh Ratu Entok pada Rabu (2/10/2024). Saat itu, Ratu Entok sedang melakukan siaran langsung di media sosial lewat akun TikTok pribadinya.

“Di siaran langsung itu, terdakwa memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan,” jelasnya.

Jaksa pun mengungkapkan kata-kata yang diucapkan Ratu Entok saat siaran langsung, yakni:

‘hemmmmm…..biksu kali ah! Horgggg…..eh!!!! kau cukur, hei kau cukur rambut kau ya, jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kayak bapak dia, dicukur, kalau laki-laki harus dicukur botak, dicukur, cepak, biar kayak ini kau, apa renaldo de capro, ya dicukur, cukur oii cukur, oi cukur’.

Menurut jaksa, ucapan Ratu Entok itu membuat kegaduhan. Umat Kristiani juga resah dengan ucapannya itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres DairRingkus Residivis Bersama…