Dua Wanita Muda Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Kecelakaan – Sinarsergai
Aceh

Dua Wanita Muda Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Kecelakaan

×

Dua Wanita Muda Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Kecelakaan

Sebarkan artikel ini

ACEH TIMUR,Sinarsergai.com- Peristiwa kecelakaan Jalan Lintas Gampong Beusa – Lokop tepatnya di Dusun Gabungan, Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu, (11/05/2025) sekira pukul 21.00 WIB, antara sepeda motor Yamaha N MAX Nomor Polisi BL 3915 DBF tabraan dengan Mobil Daihatsu Hiline tanpa Nomor Polisi.
Akibat kecelakaan ini dua wanita muda mengendarai sepda motor meninggal dunia, Salsa Aulia Putri (18) warga Desa Pulo Blang dan Nabila Putri, (19) warga Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kanit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Ipda Amirullah, S.H.,M.H. menyebutkan kecelakaan bermula saat Salsalia Aulia Putri yang mengendarai sepeda motor Yamaha N MAX berboncengan dengan Nabila Putri melaju dari arah Lokop menuju Gampong Beusa. Sementara itu dari arah yang sama terdapat satu unit mobil Daihatsu Hiline yang mengangkut pipa besi dan dikemudikan oleh Mahyuddin, (44), warga Desa Lubok Pempeng, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, diketahui mengalami kerusakan.

“Peristiwa itu diduga terjadi karena masih minimnya penerangan jalan dan ditambah pengemudi mobil Daihatsu Hiline tidak memasang rambu, sehingga pengendara sepeda motor Yamaha N MAX menabrak pipa besi yang diangkut mobil tersebut. Akibatnya, Salsa Aulia Putri meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Nabila Putri meninggal dunia di Puskesmas Ranto Peureulak.” Ugkap Amirullah.

Disebutkan, tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur diantaranya mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi di sekitar kejadian. Sementara itu kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur.

Atas peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur mengimbau agar pengendara kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan wajib memasang rambu-rambu keselamatan untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan lainnya.

“Rambu-rambu ini penting untuk menghindari kecelakaan dan memberikan informasi tentang kondisi jalan kepada pengendara. Pemasangan rambu-rambu ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kuniadi, S.I.K.(zai/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *