Sergai,Sinarsergai.com – Kadis Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dr.BS dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan kini masih dalam perawatan tim medis RS Murni Teguh di Kota Medan. Pihak keluarga yang langsung kontak dengan Kadiskes Sergai sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannya melalui Swab,namun pihak keluarga dr.BS warga Medan maka hasilnya tidak diberitahukan ke Dinas Kesehatan Sergai.
Sedangkan Bupati Sergai Ir.H.Soekirman yang melakukan kontak langsung saat berbagai kegiatan sebut Juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Drs.Akmal M.Si,Jum’at (21/8/2020) via telepon seluler, sudah dilakukan pemeriksaan dengan Swab, namun hingga kini belum diketahui hasilnya. Selain Bupati Sergai sambung Akmal, ada 5 pegawai Dinas Kesehatan Sergai yang merupakan warga Sergai sudah dilakukan pemeriksaan dan kini kelima orang tersebut sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Selanjutnya ditanya alamat kelima pegawai Dinas Kesehatan Sergai, Akmal tidak mengetahuinya karena informasimasi dari Dinas Kesehatan Sergai belum diterima secara jelas. “jika hasil Swab sudah keluar untuk Bupati Sergai dan kelima orang pegawai Dinas Kesehatan Sergai maka akan diberitahukan lebih lanjut.Ungkapnya.
Sementara Ketua Front Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai M.Nur menuturkan permasalahan Covid-19 ini tidak bisa dipandang sebelah mata dan enteng. Pemkab Sergai diharapkan serius dalam menanganinya jangan sampai warga terus bertambah positif Covid-19.
Nah, terkait positifnya Kadis Kesehatan Sergai terinfeksi Covid-19 dan telah melakukan kontak langsung dengan Bupati Sergai, maka dipandang perlu juga dilakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang melakukan kontak dengan Bupati Sergai. Selanjutnya ia menghimbau masyarakat untuk dapat lebih meningkatkan kesehatan diri sendiri, keluarga dan tidak melakukan kontak langsung dalam berbagai kegiatan dengan pihak yang telah melakukan kontak dengan Kadis Kesehatan Sergai guna menghindari penyebaran Virus Covid-19 tersebut. Ungkap M.Nur.(R-03)