Davinci Karaoke Diduga Jadi Sarang Narkoba? Satu Pengunjung Positif Ganja Saat Razia Polisi – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Davinci Karaoke Diduga Jadi Sarang Narkoba? Satu Pengunjung Positif Ganja Saat Razia Polisi

×

Davinci Karaoke Diduga Jadi Sarang Narkoba? Satu Pengunjung Positif Ganja Saat Razia Polisi

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIANTAR,Sinarsergai.com – Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) melalui Ketua Umumnya, Henderson Silalahi, angkat bicara terkait penemuan satu orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba jenis ganja di Tempat Hiburan Malam (THM) Davinci, Jalan Cipto, Kota Pematangsiantar.

Temuan ini merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Polres Pematangsiantar pada Jumat malam (27/6/2025). Henderson menilai kejadian ini sebagai bentuk nyata pembiaran dan lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang semestinya patuh terhadap hukum dan norma sosial.

Tak hanya itu, Henderson juga menyoroti keluhan warga sekitar yang merasa resah terhadap operasional Davinci Karaoke yang diduga melanggar batas waktu operasional dan kerap menimbulkan kebisingan hingga larut malam. “Sudah sering masyarakat menyampaikan keresahan. Bukan hanya soal narkoba, tapi juga pelanggaran jam operasional dan gangguan terhadap kenyamanan warga,” tegas Henderson kepada media, Sabtu (28/6/2025).

Salah seorang warga sekitar Davinci yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keluarganya merasa terganggu dengan aktivitas tempat hiburan tersebut. “Di rumah saya ada bayi dan orang tua yang sudah lanjut usia. Kami sudah tidak tenang setiap malam karena suara musik keras dan lalu-lalang kendaraan pengunjung,” keluhnya. Warga tersebut berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas.

DPP KOMPI B secara resmi meminta kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk mencabut izin operasional Davinci Karaoke. Henderson menyatakan bahwa keberadaan tempat hiburan yang berulang kali dikeluhkan warga serta terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba harus segera ditutup demi menjaga moralitas dan ketertiban lingkungan. “Jangan sampai Pemko Pematangsiantar dianggap tutup mata. Ini tanggung jawab moral dan hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Pematangsiantar melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam sebagai bagian dari komitmen dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede, SH. Tim juga melibatkan personel PSC 119 Kota Pematangsiantar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aceh

Aceh Timur – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB…